Sabtu, 05 November 2011

Cyberbully

A.     Cyberspace Dan Mayantara
Apa itu Cyberspace Dan Mayantara?
Kita sering mendengar kata cyberspace, tapi kita tidak tahu apa arti kata cyberspace itu. Disini saya akan sedikit menjelaskannya. Cyberspace berakar dari kata latin Kubernan yang artinya menguasai atau menjangkau. Sedangkan kata Cyberspace pertama kali digunakan oleh William Gibson dalam novel fantasi ilmiahnya Neuromancer yang terbit pada tahun 1984 Menurutnya dalam Neuromancer pada halaman 69 :
Cyberspace. A consensual hallucination experienced daily by billions of legitimate operators, in every nation, by children being taught mathematical concepts… A graphic representation of data abstracted from banks of every computer in the human system. Unthinkable complexity. Lines of light ranged in the nonspace of the mind, clusters and constellations of data. Like city lights, receding, .
Dia juga menggambarkan Meatspace dan Cyberspace sperti koin uang logam. Meatspace sebagai dunia nyata dan Cyberspace sebagai dunia maya sehingga keduanya tidak bisa dipisahkan. Kata ini sendiri dipopulerkan oleh Bruce Sterling dan John Perry Barlow.
Cyberspace secara de facto diangggap sebagai jejaring Internet, kemudian World Wide Web. Sehingga saat ini kita berasumsi Cyberspace sama dengan internet.

     Munculnya revolusi  teknologi informasi dewasa ini dan masa depan tidak hanya membawa dampak pada  perkembangan teknologi itu sendiri, akan tetapi juga akan mempengaruhi aspek  kehidupan lain seperti agama, kebudayaan, sosial, politik, kehidupan pribadi,  masyarakat bahkan bangsa dan negara. Jaringan informasi global atau internet  saat ini telah menjadi salah satu sarana untuk melakukan kejahatan baik  domestik maupun internasional. Internet menjadi medium bagi pelaku kejahatan  untuk melakukan kejahatan dengan sifatnya yang mondial, internasional dan  melampaui batas ataupun kedaulatan suatu negara. Semua ini menjadi motif dan  modus operandi yang amat menarik bagi para penjahat digital.
    Manifestasi kejahatan mayantara yang terjadi selama ini dapat muncul dalam  berbagai macam bentuk atau varian yang amat merugikan bagi kehidupan masyarakat  ataupun kepentingan suatu bangsa dan negara pada hubungan internasional.  Kejahatan mayantara dewasa ini mengalami perkembangan pesat tanpa mengenal  batas wilayah negara lagi (borderless state), karena kemajuan teknologi yang  digunakan para pelaku cukup canggih dalam aksi kejahatannya. Para hacker dan  cracker bisa melakukannya lewat lintas negara (cross boundaries countries)  bahkan di negara-negara berkembang (developing countries) aparat penegak hukum,  khususnya kepolisian tidak mampu untuk menangkal dan menanggulangi disebabkan  keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana teknologi yang dimiliki.
    Bentuk-bentuk Kejahatan Mayantara Internet
Internet (Interconnected   Network) merupakan jaringan (network) komputer yang terdiri dari ribuan jaringan   komputer independen yang dihubungkan satu dengan yang lainnya. Jaringan komputer   ini dapat terdiri dari lembaga pendidikan, pemerintahan, militer, organisasi,   bisnis dan organisasi lainnya. Internet atau nama pendeknya Net merupakan   jaringan komputer terbesar di dunia yang terbesar di dunia.



B.      Cyberbully
Cyberbullying merupakan aksi di mana pelaku bertindak di luar batas kepada orang lain dengan cara mengirim atau memposting materi yang dapat merusak kredibilitas, menghina atau melakukan serangan sosial dalam berbagai bentuk, dengan memanfaatkan internet atau teknologi digital lainnya sebagai medianya. Medianya bisa berupa SMS, e-mail, status di facebook, twitter, chatroom dan sebagainya, baik yang melalui komputer ataupun ponsel.

Di sejumlah negara maju, cyberbullying jadi salah satu subyek yang mendapat perhatian cukup serius dari para orang tua dan guru. Mereka khawatir anak-anak yang sering berselancar di internet akan menjadi korban aksi tak bertanggung jawab ini.

a)        Penyebab Cyberbully
penyebab terjadinya cyberbullying bisa jadi karena dendam, kemarahan atau perasaan frustasi. Bisa juga karena pelaku memang tidak punya kerjaan, sedangkan ‘mainan’ berbau teknologi banyak tersedia di sekeliling mereka jadinya iseng dan ingin mencari keributan. Atau bisa jadi, pelaku adalah orang-orang yang di kehidupan nyatanya termasuk golongan ‘nggak dianggap’ atau tidak punya kekuatan, dengan melakukan cyber-bullying mereka merasakan bagaimana rasanya jadi ‘orang yang berkuasa’.

Yang gawat dari cyberbullying adalah, orang bisa merasa terlindung di balik anonimitas. Dan kebayang, kan, ketika seseorang sudah berpikir ‘ah nggak ada yang tau ini’, maka dia bisa melakukan BANYAK hal .

b)        Contoh Kasus
Contoh dari kasus cyber-bullying adalah kasus Ophi A Bubu. Kalau ada yang belum tahu Ophi A Bubu siapa, dia adalah seorang remaja yang gemar menulis dengan bahasa Alay di notes-notes Facebook-nya. Untuk saya pribadi, tulisan dengan bahasa ini cukup ganggu, karena saya nggak terbiasa membaca ‘aku’ jadi ‘aquwh’, ‘kamu’ jadi ‘kmuwh’, ‘mau’ jadi ‘mawh’ etc. Ophi A Bubu ini mendadak kondang karena catatannya, sampai-sampai entah siapa ada yang dengan niatnya membuat semacam fanpage, yang tentunya isinya celaan-celaan sadistis.



c)         Cara Pencegahan Cyberbully
Sebelum Anda atau kita sendiri menjadi korban, mari cermati dan lakukan 7 tips untuk mencegah dan menghentikan cyberbullying:

1. Jangan merespon. Para pelaku bullying selalu menunggu-nunggu reaksi korban. Untuk itu, jangan terpancing untuk merespon aksi pelaku agar mereka tidak lantas merasa diperhatikan.

2. Jangan membalas aksi pelaku. Membalas apa yang dilakukan pelaku cyberbullying akan membuat Anda ikut menjadi pelaku dan makin menyuburkan aksi tak menyenangkan ini.

3. Adukan pada orang yang dipercaya. Jika anak-anak yang menjadi korban, mereka harus melapor pada orang tua, guru, atau tenaga konseling di sekolah. Selain mengamankan korban, tindakan ini akan membantu memperbaiki sikap mental pelaku.

4. Simpan semua bukti. Oleh karena aksi ini berlangsung di media digital, korban akan lebih mudah meng-capture, lalu menyimpan pesan, gambar atau materi pengganggu lainnya yang dikirim pelaku, untuk kemudian menjadikannya sebagai barang bukti saat melapor ke pihak-pihak yang bisa membantu.

5. Segera blokir aksi pelaku. Jika materi-materi pengganggu muncul dalam bentuk pesan instan, teks, atau komentar profil, gunakan tool preferences/privasi untuk memblok pelaku. Jika terjadi saat chatting, segera tinggalkan chatroom.

6. Selalu berperilaku sopan di dunia maya. Perilaku buruk yang dilakukan, seperti membicarakan orang lain, bergosip, atau memfitnah, akan meningkatkan risiko seseorang menjadi korban cyberbullying.

7. Jadilah teman, jangan hanya diam. Ikut meneruskan pesan fitnah atau hanya diam dan tidak berbuat apa-apa akan menyuburkan aksi bullying dan menyakiti perasaan korban. Suruh pelaku menghentikan aksinya, atau jika pelaku tidak diketahui bantu korban menenangkan diri dan laporkan kasus tersebut ke pihak berwenang.

C.           Saran – Saran Terhadap Bahaya Cyberbully
Jadi saran saya di sini hentikan cyberbully sudah saatnya memperhatikan slogan bukan dari pecahan saja

"Dunia maya adalah dunia setiap orang berhak melakukan apapun (Bebas berpendapat, mengungkapkan jati diri, dll)"

itu yang biasa dipakai orang2 yang hanya setengah2 memahami slogan, seandainya coba dipahami dengan tambahan...

"dengan segala hal yang berbau positif dan saling membangun, dan menghindari hal2 negatif yg dapat merusak".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar