Rabu, 20 April 2011

DAMPAK PENDAPATAN NASIONAL DI DALAM DAN LUAR NEGERI

Dampak Pendapatan Nasional dalam Negeri

- Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
- Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun.
Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.

- Kesejahteraan rakyat dalam suatu Negara tidak dapat diukur dari pendapatan nasional saja, karena jika pendapatan nasional dalam suatu Negara itu tinggi, bukan berari di dalam Negara tersebut sudah tidak ada lagi rakyat yang kekurangan, atau dalam bahasa kasarnya rakyat miskin. Tapi bukan berarti rakyat miskin itu beban dalam suatu Negara, mereka miskin juga bukan keinginan mereka. Mereka kekurangan mungkin karena keterbatasan pengetahuan yang mereka miliki, atau keterbatasan lapangan kerja di Negara tersebut.
Terkadang pendapatan di suatu Negara itu tidak merata, hal disebabkan mungkin karena letak geografisnya, dan seperti yang saya bilang di atas tadi, yaitu keterbatasan pengetahuan yang dimiliki, atau keterbatasan lapangan kerja di daerah tersebut. Untuk para generasi muda, kita harus sebisa mungkin membuka lapangan pekerjaan sendiri. Dengan adanya peningkatan terhadap jumlah lapangan kerja di setiap daerah, maka jumlah pengangguran dan rakyat miskin akan berkurang, dan mudah-mudahan hilang. Lalu pendapatan setiap daerah juga akan merata, dan pendapatan nasional pun akan meningkat.
Pendapatan nasional dapat ditingkatkan dengan cara meningkatkan mutu di dalam bidang politik, pertanian, social, pendidikan, dan yang paling utama adalah ekonomi. Dengan meningkatkan mutu pada bidang-bidang tersebut, juga dapat meratakan pendapatan di setiap daerah dalam suatu Negara.
- Pendapatan nasional memiliki dampak positif dan dampak negative. Dampak positif dari pendapatan nasional di dalam negeri adalah dapat mendorong perekonomian untuk menjadi lebih baik, dapat meningkatkan pendapatan nasional, dan dapat membuat orang bersemangat untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sedangkan dampak negative dari pendapatan nasional di dalam negeri adalah keadaan perekonomian terganggu karena adanya pendapatan nasional, perekonomian menurun, dan orang-orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat.
Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin menurun dalam memenuhi kebutuhan hidupny


DAMPAK PENDAPATAN NASIONAL LUAR NEGERI
  • Dampak positinya adalah meningkatkan kerja sama dengan negara lain, tumbuhnya rasa persaudaraan dengan negara lain sehingga memiliki hubungan yang baik dengan negara lain, meningkatnya derajat negara dimata negara lain. Dampak negatifnya adalah masuknya kebudayaan asing secara bebas di negara kita sehingga kebudayaan negara sedniri mulai tergeser, kerja sama dengan negara lain membuat jarak temu untuk melakukan transaksi jarang sehingga dapat menimbulkan kecurigaan dan ketidak percayaan.
  • Untuk itu mari kita melakukan hubungan baik dengan negara lain dengan mengadakan kerja sama dalam bidang ekonomi,sosial, politik dan lainnya untuk meningkatkan pendapatan nasional.

DAMPAK KENAIKAN HARGA BAGI PRODUSEN, KONSUMEN, DAN PEMERINTAH

DAMPAK KENAIKAN HARGA BAGI PRODUSEN

  • Kenaikan harga adalah masalah rumit yang sering kali terjadi di dalam dunia ekonomi, dan tidak dapat disanksikan lagi kenaikan harga membawa pengaruh bagi setiap elemen masyarakat yang terlibat didalamnya,tak terkecuali bagi produsen.
  • inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang
    Bagi produsen inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Jika kondisinya seperti itu, produsen akan terdorong untuk memperbanyak bahkan melipatgandakan produksinya,namun bila inflasi menyebabkan kenaikan biaya produksi maka kondisi ini merugikan bagi produsen. Produsen akan mengurangi produksinya atau bisa juga berhenti untuk beberapa waktu.
    Hal lain juga bisa terjadi yaitu perusahaan tersebut bangkrut ( tidak memproduksi lagi),dikarenakan tidak sanggup untuk mengikuti laju inflasi. 
  • Produsen adalah pihak yang melakukan kegiatan produksi atau pihak pihak penghasil komoditas ekonomi. Produsen sebagai pihak yang melakukan kegiatan produksi maksudnya adalah produsen biasanya sekumpulan pihak yang saling bekerja sama untuk menciptakan suatu bahan mentah ataupun bahan setengah jadi menjadi barang bernilai ekonomi/dapat menghasilkan keuntungan bagi pihak tersebut,misalnya pengrajin rotan,atau produsen baju, dll. Disebut pula penghasil komoditas ekonomi jika produsen tersebut mengolah sesatu yang dimilikinya sehingga menghasilkan sesuatu benilai ekonomi, misalnya kebutuhan pangan yang dapat dijual mentah seperti cabai,buah-buahan segar dll.
  • Produsen merupakan salah satu pihak yang mendapat kesulitan atau kerugian jika terjadi kenaikan harga. Bagi perusahaan atau pabrik pengolah bahan mentah atau bahan setengah jadi menjadi barang bernilai ekonomi, maka masalah kenaikan harga berhubungan dengan bahan baku. Seperti yang kita tahu bahwa bahan baku adalah hal terpenting dalam proses produksi , tanpa bahan baku maka tak ada yang dapat diolah ataupun diproduksi. Mahalnya bahan baku membuat produsen harus berfikit ulang tentang biaya produksi dan laba yang akan didapatkan. Semakin tinggi harga bahan baku makan semakin melunjak pula biaya produksi. Dengan kondisi seperti ini produsen harus mencari inisiatif untuk menekan harga produksi. Banyak dari para produsen yang akhirnya memilih untuk menaikkan harga jual barang dagangannya, tetapi hal ini dapat berdampak menurunnya tingkat penjualan karena konsumen enggan membeli barang dengan harga tinggi, apalagi di Negara berkembang seperti Indonesia yang warganya memiliki tingkat konsumtif tinggi namun kemapuan membeli yang rendah, dengan kata lain masyarakat akan cenderung mencari barang yang sama dengan harga serendah mungkin dan menomor dua kan kualitas.
  • Kenyataan semacam ini membuat beberapa produsen menyiasati kenaikan harga ini dengan cara memperkecil ukuran barang yang diproduksinya. Seperti produsen kue yang memperkecil ukuran kue yang dijualnya sehingga tak perlu menaikkan harga jual kue tersebut dan dapat mempertahankan konsumen nya. Sekalipun mendapat protes dari konsumen cara ini tetap menjadi pilihan jitu bagi para produsen untuk menyiasati kenaikan harga bahan baku produksi.
  • Masalah tersulit justru dialami para produsen penghasil komoditas ekonomi langsung, seperti produsen cabai. Belakangan harga cabai yang tinggi menjadi buah bibir dikalangan masyarakat yang merupakan konsumen utama. Produsen tidak mungkin memperkecil ukuran cabai ataupun menghasilkan cabai kualitas kedua, karena yang dihadapkan pada mereka sering kali bukan hanya menganai bahan baku pendukung produksi seperti pupuk dll, tapi juga berhadapan langsung dengan cuaca buruk. Tingginya tingkat bencana alam juga curah hujan yang tak menentu membuat barang-barang ekonomi yang dihasilakn dari sector pertanian dan perkebunan mengalami kerusakan besar-besaran yang menyebabkan langka nya barang-barang tersebut. Beberapa produsen seolah dipaksa untuk menaikkan harga dari barang-barang tersebut, bagai makan buah simalakama, dengan menakkan harga konsumen akan pergi satu-persatu namun jika tidak menaikkan harga mereka akan rugi besar. Mereka juga dihadapkan dengan kenyataan bahwa sayuran ataupun buah yang mereka jual dapat busuk jika tidak segera laku terjual. 
  DAMPAK KENAIKAN HARGA BAGI KONSUMEN
  • Konsumen adalah mereka yang memilki pendapatan (uang) dan menjadi pembeli barang dan jasa di pasar. Sedangkan perilaku yang diperlihatkan konsumen dalam mencari, membeli, menggunakan, menimbang , mengevaluasi dan menghabiskan produk dan jasa yang mereka harapkan akan memuaskan kebutuhan mereka dikenal dengan perilaku konsumen.
  • Dalam perilaku konsumen disebutkan kata menimbang dan mengevaluasi. Seseorang konsumen yang rasional pada waktu akan memutuskan pembelian suatu barang tidak didasari oleh emosi belaka namun terutama didasari pada suatu pertimbangan bahwa apa yang akan dibelinya memang memberikan tingkat kepuasan terbesar jika dibandingkan dengan barang lainnya. Tentunya ada criteria-kriteria terentu yang ‘dipatok’ oleh konsumen tersebut untuk mendapatkan kepuasan terbesar dalam pembelian tadi. Kriteria yang paling erat tentunya seputar kualitas barang dan harga barang.
  • Dampak kenaikan harga lebih dirasakan oleh para konsumen kalangan bawah. Dengan meningkatnya harga barang, mereka akan membatasi pembelian beberapa kebutuhan sehari-hari yang biasa nya mereka penuhi. Oleh karena itu diharapkan agar kenaikan harga tidak terjadi berlarut-larut.
      
    Dampak Kenaikan Harga Bagi Pemerintah 

    • Kenaikan harga, mendengar kata ini jelas hal pertama yang masyarakat akan ingat adalah pemerintah,naik atau turunnya harga ditetapkan oleh pemerintah, Karena sebab ini pula setiap kali timbul akan ketidak puasan kenaikan harga,masyarakan akan berbondong-bondong menggelar aksi semacam demostrasi didepan gedung DPR yang dianggap sebagai penyalur aspirasi rakyat terhada pemerintah.
    • Dibalik semua itu,sesungguhnya pemerintah memiliki beberaa alasan untuk menaikkan harga. Ambil contoh kenaikan harga bbm, pada tanggal 1 april 2001 pemerintah menunda kenaikan harga bbm, dikarenakan takut akan reaksi masyarakat menentang hal tersebut. Namun sebagai akibat penundaan kenaikan harga BBM 1 April 2001 tersebut, jumlah subsidi BBM mengalami pembengkaan cukup besar dari sekitar Rp. 43 triliun menjadi Rp. 66,8 triliun seiring dengan melemahnya mata uang rupiah terhadap dollar AS. Karena itu pada tanggal 15 juni 2001 pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga bbm lebih cepat dari rencana semula yaitu pada oktober 2001, yang didasarkan pada adanya komitmen pemerintah untuk mengurangi segala bentuk subsidi pemerintah secara bertahap termasuk subsidi BBM dan TDL, sesuai dengan nota kesepakatan antara pemerintah RI dengan IMF yang tertuang dalam Letter of Intent (LoI). Kedua, dengan kenaikan harga BBM dan TDL tersebut diharapkan pemerintah dapat mengurangi defisit anggaran dalam APBN 2001 dimana saat ini diperkirakan defisit anggaran sebesar Rp. 53,8 triiliun (dengan asumsi kurs rupiah Rp. 9.600,-/US dollar). Ketiga, meminimalisir kemungkinan terjadinya penyelundupan BBM, mengingat adanya disparitas harga yang cukup besar antara harga BBM dalam dan luar negeri. Sebagaimana kita ketahui bahwa selama disparitas harga BBM tersebut cukup besar, maka ada kecenderungan para pelaku bisnis untuk melakukan aksi profit taking (ambil untung). Dalam hal ini, untuk mencegah terjadinya penyelundupan BBM , nampaknya kebijakan kenaikan harga BBM saja tidaklah cukup tanpa dibarengi dengan pengamanan yang memadai.
    • Masalah yang terus mendapat perhatian dari pemerintah adalah masalah inflasi.
      Inflasi ini biasanya terjadi pada masa perekonomian berkembang dengan pesat.
      Awalnya Kesempatan kerja yang tinggi menciptakan pendapatan tinggi yang selanjutnya menimbulkan pengeluaran yang melebihi kemampuan ekonomi mengeluarkan barang dan jasa.Pengeluaran ini dapat menimbulkan inflasi.
    • Ada kalanya tingkat inflasi meningkat tiba-tiba atau wujud akibat suatu peristiwa tertentu yang berlaku di luar ekspentasi pemerintah . misalnya efek dari pengurangan nilai uang yang sangat besar atau ketidakstabilan politik.Menghadapi masalah inflasi yang bertambah cepat ini pemerintah akan menyusun langkah-langkah yang bertujuan untuk mengatasi masalah inflasi yang bertambah cepat tingkatnya.Contohnya seperti pemerintah terpaksa mencetak uang atau meminjam dari bank sentral.

Minggu, 17 April 2011

Tugas 5

Definsi Uang & Jenis – Jenis Uang
Dalam ilmu ekonomi tradisional, uang didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut:
· AC Pigou -> dalam bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar.
· DH Robertson -> dalam bukunya Money, mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
· RG Thomas -> dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa uang adalah sesuatu yang dapat dipergunakan untuk mempermudah pertukaran.
Pada dasarnya uang yang beredar di masyarakat itu ada dua jenis, yaitu uang kartal dan uang giral. Akan saya jelaskan mengenai perbedaan dari dua jenis uang ini.
· Uang kartal -> uang yang beredar sehari-hari sebagai alat pembayaran yang sah dan wajib diterima oleh semua masyarakat. Uang kartal sering disebut uang primer. Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia). Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam, berikutnya akan saya jelaskan pengertian dari dua jenis uang kartal ini :
o Uang logam emas dan perak -> merupakan salah satu jenis uang yang sudah sejak berabad-abad digunakan oleh masyarakat di berbagai negara di dunia. Kedua jenis uang logam tersebut digunakan sebagai uang karena disukai dan dinilai tinggi oleh masyarakat pada umumnya. Masyarakat umum sering menyebutnya uang “recehan” atau uang koin. Sampai sekarang ini (setidaknya sampai tahun 2011 ini) berbagai macam uang logam yang beredar dan diedarkan oleh Bank Indonesia adalah yang nominalnya Rp25,00, Rp50,00, Rp100,00, Rp200,00 Rp500,00 dan Rp1.000,00. Dan berbagai macam bahan dan bentuknya pun sudah ada yang berubah, tidak seperti dulu lagi, contohnya nominal Rp500,00 dan Rp1000,00.
o Uang kertas -> merupakan jenis uang yang terbuat dari kertas. Uang kertas berlaku dalam pertukaran di masyarakat karena dijamin oleh undang-undang bahwa uang kertas tersebut berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Untuk pembayaran dalam jumlah yang besar, penggunaan uang kertas lebih mudah dan disukai daripada uang logam. Uang kertas yang berlaku di Indonesia, seperti halnya logam juga dikeluarkan oleh bank sentral (Bank Indonesia) sebagai bank sirkulasi yang mempunyai hak tunggal (hak aktroi) untuk mencetak dan mengedarkan uang kartal. Adapun uang kertas yang beredar di Indonesia sampai saat ini (setidaknya sampai tahun 2011 ini) adalah uang kertas yang ber nominal uang pecahan Rp100,00, Rp500,00, Rp1.000,00, Rp2000,00 Rp5.000,00, Rp10.000,00, Rp20.000,00, Rp50.000,00, dan Rp100.000,00. Seiring dengan berkembangnya zaman, ada beberapa uang kertas yang sudah sering tidak terlihat lagi, bahkan sepertinya sudah tidak beredar, contohnya seperti nominal Rp100,00 dan Rp500,00.
· Uang giral -> tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, Bank yang berhak menciptakan uang giral adalah Bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, uang giral merupakan surat berharga yang dapat diuangkan di Bank atau di kantor pos. Contoh uang giral yakni cek, giro, pos, wesel dan surat berharga. Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar. Uang giral dapat terjadi apabila orang menitipkan uang kartal kepada bank dan pihak bank membukukan setoran uang tersebut ke dalam rekening atas nama penyimpan yang bersangkutan. Uang giral seperti ini sering disebut demand deposito. Uang giral juga dapat terjadi apabila orang melakukan pinjaman kepada bank tetapi pinjaman tersebut tidak langsung diambil melainkan dititipkan lagi di bank dalam rekening atas nama peminjam. Uang giral yang demikian disebut loan deposito.
=============================================================================

Pengertian & Jenis – Jenis Bank

Bank berasal dari bahasa Italia BANCO yang artinya bangku. Bank termasuk perusahaan industri jasa karena produknya hanya memberikan pelayanan jasa kepada masyarakat. Menurut Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan diperbaharui dengan Undang-undang No. 10 tahun 1998, Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalm bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Sedangkan pengertian menurut H. Malayu S.P. Hasibuan, bank umum adalah lembaga keuangan, pencipta uang, pengumpul dana dan penyalur kredit, pelaksana lalu lintas pembayaran, stabilisator moneter serta dinamisator pertumbuhan ekonomi.
Bank juga memiliki definisi berbeda-beda sesuai dengan masing-masing peranannya, yakni :
· Bank adalah lembaga keuangan -> bank adalah usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset keuangan (financial assets) serta bermotifkan profit dan juga sosial, jadi bukan hanya mencari keuntungan saja.
· Bank adalah pencipta uang -> bank menciptakan uang giral dan mengedarkan uang kartal. Pencipta dan pengedar uang kartal (uang logam & kertas) merupakan otoritas tunggal bank sentral, sedangkan uang giral dapat diciptakan bank umum.
· Bank adalah pengumpul dana dan penyalur kredit -> bank dalam operasinya mengumpulkan dana kepada SSU dan menyalurkan kredit kepada DSU.
· Bank selaku pelaksana lalu lintas pembayaran (LLP) -> bank menjadi pelaksana penyelesaian pembayaran transaksi komersial atau finansial dari pembayaran ke penerima. LLP (Lalu Lintas Pembayaran) dapat diartikan sebagai proses penyelesaian transaksi komersial dan atau financial dari pembayaran ke penerima melalui media bank.
· Bank selaku stabilisator moneter -> bank memiliki kewajiban ikut serta menstabilkan nilai tukar uang, nilai kurs atau harga barang-barang relative stabil atau tetap, baik secara langsung maupun melalui mekanisme Giro Wajib Minimum (GWM) bank.
· Bank sebagai dinamisator perekonomian -> bank merupakan pusat perekonomian, sumber dana, pelaksana lalu lintas pembayaran, memproduktifkan tabungan dan pendorong kemajuan perdagangan nasional dan internasional. Tanpa peranan perbankan, tidak mungkin dilakukan globalisasi perekonomian.
Dalam prakteknya, bank dibagi dalam beberapa jenis. Jika secara umum, bank dibagi menjadi :
· Bank sentral (jika di Indonesia adalah Bank Indonesia), berfungsi sebagai pengatur peredaran keuangan suatu negara, mengatur perbankan suatu negara dan sebagai tempat peminjaman yang terakhir (Leader of the Last Resort).
· Bank umum -> bank yang menyelenggarakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
· BPR (Bank Perkreditan Rakyat) -> bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasar prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Dewasa ini, dapat dibagi jenis-jenis Bank menurut berbagai segi, yakni :
· Menurut segi fungsi, bank dibedakan berdasarkan luasnya kegiatan atau jumlah produk yang ditawarkan serta jangkauan wilayah operasinya. Menurut UU Pokok Perbankan No. 7 Tahun 1992 dan ditegaskan lagi pada UU No.10 tahun 1998, jenis-jenisnya adalah :
o Bank Umum ; Bank Pembangunan, Bank Tabungan.
o BPR : Bank Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai dan Lumbung Desa.
· Menurut segi kepemilikan, bank dibedakan dari segi kepemilikan, maksudnya adalah siapa yang memiliki bank tersebut. Jenis-jenisnya adalah :
o Bank milik Negara (Pemerintah) -> bank yang akte pendirian dan modal bank ini sepenuhnya dimilik Pemerintah Indonesia, sehingga seluruh keuntungannya dimiliki oleh pemerintah. Contohnya : BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri.
Selain itu, ada juga bank yang dimiliki Pemerintah Daerah, contohnya : BPD DKI Jakarta, BPD Jabar, BPD JaTeng, BPD DIY Yogyakarta dan lainnya.
o Bank milik swasta nasional -> bank yang seluruh sahamnua dimiliki swasta nasional. Contohnya : Bank Central Asia (BCA), Bank Danamon, Bank Internasional Indonesia (BII), Bank Lippo dan lainnya.
o Bank milik koperasi -> bank yang seluruh sahamnya dimiliki perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Contohnya adalah Bank Bukopin.
o Bank milik asing -> cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing maupun pemerintah asing. Contohnya : Bank of America, American Express Bank, Bank of Tokyo, Bangkok Bank dan yang lainnya.
o Bank milik campuran -> bank yang kepemilikan sahamnya campuran antara pihak asing dan pihak swasta nasional. Contohnya : BII Commonwealth, Bank Finconesia, Bank Merincorp, Mitsubishi Buana Bank dan lain sebagainya.
· Menurut segi status, bank dibedakan dari segi kemampuannya melayani masyarakat. Dibagi 2 jenis, yakni :
o Bank Devisa -> bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara menyeluruh
o Bank Non Devisa -> bank yang mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan transaksi seperti halnya bank devisa.
· Menurut segi kegiatan, dibagi menjadi :
o Bank Retail
o Bank Korporasi
o Bank Komersial
o Bank Pedesaan
o Bank Pembangunan
· Ada lagi bank yang menurut segi statusnya. Berbeda dengan yang sebelumnya, jenis bank ini dilihat dari caranya menentukan harga, baik harga jual maupun harga beli. Contohnya adalah :
o Bank berdasarkan prinsip Konvensional (Barat)
o Bank berdasarkan prinsip Syariah (Islam)

====================================================================================

Macam – Macam Kebijakan Moneter

Macam-macam kebijakan moneter di Indonesia adalah sebagai berikut :
· Kebijakan Pasar Terbuka (Open Market Policy) -> kebijakan pemerintah dengan jalan menjual surat-surat berharga pada saat inflasi dan membeli/ menarik surat-surat berhaga pada saat deflasi. Apabila pemerintah menghendaki menurunkan jumlah uang yang beredar, pemerintah harus menjual obligasi di pasar bebas. Bank Sentral (BI) mengeluarkan Sertifikat Bank Indonesia dan Sertifikat Pasar Uang dalam kebijakan ini.
· Kebijakan Diskonto (Discount Policy) -> kebijakan pemerintah dengan jalan menaikkan suku bunga pada saat inflasi dan menurunkan pada saat deflasi, ditunjukkan untuk menaikkan tingkat bunga karena dengan bunga kredit tinggi maka aktivitas ekonomi yang menggunakan dana pinjaman akan tertahan karena modal diskontonya atau discount rate policy (tingkat bunga yang dikenakan pada bank umum atas pinjaman dana yang diberikan), maka jumlah uang yang beredar cenderumg berkurang dan berlaku juga keadaan sebaliknya.
· Kebijakan Cadangan Kas (Cash Ratio Policy) -> kebijakan pemerintah dengan jalan menaikkan cadangan kas pada saat inflasi dan menurunkan cadangan kas pada saat deflasi, atau bisa juga menaikkan perbandingan antara uang yang beredar dengan uang yan mengendap di dalam kas mengakibatkan kemampuan bank untuk menciptakan kredit berkurang sehingga jumlah uang yang beredar akan berkurang.
· Kebijakan Kredit Ketat -> kebijakan pemerintah dengan mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit, kredit boleh diberikan asal memenuhi syarat 5 C yakni ; Character, Capability, Collateral, Capital, dan Condition of economy, tetapi pada saat deflasi syarat dapat dipelonggar. Bank sentral (Bank Indonesia) berusaha mempengaruhi bank-bank umum dalam hal memberikan kredit kepada nasabah melalui berbagai macam peraturan kredit.
· Kebijakan Dorongan Moral (Moral Persuasion) -> himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
· Kebijakan Sanering -> kebijakan memotong nilai nominal pada saat inflasi, misalnya Rp 1.000,00 menjadi Rp 1,00. Kebijakan ini hampir digunakan lagi pada tahun 2010 lalu untuk mengatasi nilai Rupiah yang hampir merosot pada Kurs dunia.
· Kebijakan Devaluasi -> menurunkan nilai mata uang asing, dengan tujuan mendorong ekspor dan menghambat impor.
· Kebijakan revaluasi -> kebijakan menaikkan nilai mata uang sendiri terhadap nilai mata uang asing.
================================================================================

Arsitektur Perbankan Indonesia

Arsitektur Perbankan Indonesia (API) merupakan suatu kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk, dan tatanan industri perbankan untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan. Arah kebijakan pengembangan industri perbankan di masa datang yang dirumuskan dalam API dilandasi oleh visi mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. API menjadi kebutuhan yang mendesak bagi perbankan Indonesia dalam rangka memperkuat fundamental industri perbankan. Krisis ekonomi tahun 1997 menunjukkan bahwa industry perbankan nasional belum memiliki kelembagaan perbankan yang kokoh yang didukung dengan infrastruktur perbankan yang baik sehingga secara fundamental masih harus diperkuat untuk dapat mengatasi gejolak internal maupun eksternal. Belum kokohnya fundamental perbankan nasional merupakan tantangan bukan hanya bagi industri perbankan secara umum, tetapi juga bagi Bank Indonesia sebagai otoritas pengawasnya. Belum adanya arah kebijakan yang secara formal dikemukakan kepada masyarakat mengenai arah dan strategi perbankan ke depan menyebabkan munculnya ketidakjelasan mengenai pengembangan perbankan dalam jangka panjang.
Sebelum munculnya API, cukup banyak pertanyaan yang muncul mengenai struktur perbankan Indonesia ke depan, bagaimana strategi pengembangan perbankan syariah dalam jangka panjang, bagaimana peningkatan pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) beserta penguatan kelembagaan BPR. Disamping itu, belum memadainya infrastruktur pendukung perbankan serta masalah perlindungan nasabah yang belum cukup terakomodasi juga menjadi permasalahan yang mendapatkan perhatian besar dari pihak-pihak yang berkepentingan dengan industry perbankan. Kebutuhan untuk memiliki arah dan strategi pengembangan perbankan jangka panjang sudah menjadi global trend dan diterapkan antara lain di, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Hongkong. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan suatu blue print perbankan sudah menjadi kebutuhan yang tidak terhindarkan dan perlu segera disusun untuk memenuhi kebutuhan industri perbankan nasional. Berpijak dari adanya kebutuhan blue print perbankan nasional dan sebagai kelanjutan dari program restrukturisasi perbankan yang sudah berjalan sejak tahun 1998, maka Bank Indonesia pada tanggal 9 Januari 2004 telah meluncurkan API sebagai suatu kerangka menyeluruh arah kebijakan pengembangan industri perbankan Indonesia ke depan. Peluncuran API tersebut tidak terlepas pula dari upaya Pemerintah dan Bank Indonesia untuk membangun kembali perekonomian Indonesia melalui penerbitan buku putih Pemerintah sesuai dengan Inpres No. 5 Tahun 2003, dimana API menjadi salah satu program utama dalam buku putih tersebut.
Bertitik tolak dari keinginan untuk memiliki fundamental perbankan yang lebih kuat dan dengan memperhatikan masukan-masukan yang diperoleh dalam mengimplementasikan API selama dua tahun terakhir, maka Bank Indonesia merasa perlu untuk menyempurnakan program-program kegiatan yang tercantum dalam API. Penyempurnaan program-program kegiatan API tersebut tidak terlepas pula dari perkembangan-perkembangan yang terjadi pada perekonomian nasional maupun internasional. Penyempurnaan terhadap program-program API tersebut antara lain mencakup strategi-strategi yang lebih spesifik mengenai pengembangan perbankan syariah, BPR, dan UMKM ke depan sehingga API diharapkan memiliki program kegiatan yang lebih lengkap dan komprehensif yang mencakup sistem perbankan secara menyeluruh terkait Bank umum dan BPR, baik konvensional maupun syariah, serta pengembangan UMKM.




Tugas 4


Pengertian Pasar
Pasar, sebagaimana kita ketahui merupakan tempat dimana konsumen memperoleh barang/jasa. Di pasar dapat kita temukan cukup banyak produsen menawarkan barang/jasa. Kita pergi ke pasar tentu memiliki tujuan ingin memperoleh barang/jasa agar kebutuhan kita terpenuhi. Dengan demikian, dalam pandangan produsen, pasar adalah tempat untuk menawarkan produk, baik berupa barang/jasa. Namun, dari segi konsumen, pasar diartikan berbeda, yaitu pasar merupakan tempat diperolehnya barang/jasa yang dibutuhkan konsumen. Dapat diambil kesimpulan berdasarkan dua pengertian berbeda dari pasar tersebut, disimpulkan pasar adalah suatu mekanisme yang mempertemukan pembeli (konsumen) dengan penjual (produsen) sehingga bisa berinteraksi untuk membentuk suatu kesepakatan harga jual.

=====================================================================================

Jenis – Jenis Pasar
Jika kita berbicara mengenai jenis-jenis pasar yang ada dalam lingkungan, pasti kita akan langsung mengacu dengan yang namanya struktur pasar. Struktur pasar merupakan keadaan penting suatu pasar, misalnya jumlah perusahaan, keseragaman produk antarperusahaan, kemudahan keluar-masuk pasar, dan bentuk persaingan. Struktur pasar dapat dibagi menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna, berikutnya akan saya jelaskan mengenai dua jenis struktur pasar ini.
a) Pasar Persaingan Sempurna (Perfect Market Competition) -> merupakan suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran yang ditandai oleh jumlah produsen dan konsumen sangat banyak dan hampir tidak terbatas. Ciri-ciri pokoknya adalah:
· Banyak penjual (perusahaan) dan pembeli
· Produk-produk homogen
· Pasar yang bebas dimasuki dan ditinggalkan
· Konsumen mengetahui kondisi pasar
· Faktor-faktor produksi bergerak bebas
· Tidak ada campur tangan pemerintah
b) Pasar Persaingan Tidak Sempurna (Imperfect Market Competition) -> merupakan pasar yang jumlah penjual dan pembeli tidak sebanding atau tidak seimbang. Kemungkinan yang terjadi adalah pasar dikuasai oleh suatu penjual atau beberapa penjual, sedangkan pembelinya juga satu atau beberapa pembeli yang menguasai pasar. Ada beberapa bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna ini :
· Monopoli -> suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran yang ditandai oleh hanya ada satu penjual/produsen di pasar berhadapan dengan permintaan seluruh pembeli/konsumen. Contohnya seperti perusahaan INTEL yang memegang monopoli dalam pasar prosessor komputer.
· Oligopoli (duopoli) -> suatu bentuk interaksi permintaan dengan penawaran dimana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar. Contohnya adalah pasar air minum dalam kemasan adalah pasar oligopoly dengan AQUA sebagai pemimpin pasar. Pasar Oligopoli ini dibagi lagi menjadi dua macam :
o Oligopoli murni -> ditandai dengan beberapa perusahaan menjual produk homogen
o Oligopoli dengan pembedaan -> ditandai dengan beberapa perusahaan menjual produk yang dapat dibedakan
· Monopolistik -> suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual/produsen yang menawarkan barang yang sama, namun masing-masing memiliki ciri-ciri khusus.
· Monopsoni -> suatu bentuk pasar yang dikuasai oleh satu orang/badan/lembaga pembeli dengan penawaran dari sejumlah penjual/produsen. Misalnya, pembeli tiang listrik dikuasai oleh perusahaan listrik Negara.
· Oligoponi -> suatu bentuk pasar yang dikuasai oleh lebih dari dua orang pembeli dengan penawaran dari sejumlah penjual/produsen.
================================================
Metode Perhitungan Pendapatan Nasional
Metode Produksi (Production Approach) -> Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu.
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]

· Metode Pendapatan (Income Approach) -> Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan (rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik faktor produksi adalam suatu negara selama satu periode.
Y = r + w + i + p

· Metode Pengeluaran (Expenditure Approach) -> Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.
Y = C + I + G + (X – M)
==================================================================================
Masalah Perhitungan Pendapatan Nasional
Dalam perhitungan pendapatan nasional, tentu terdapat masalah-masalah yang mungkin akan terjadi, terutama di Indonesia. Masalah-masalah yang kelak dapat terjadi tersebut yakni :
· Ketersediaan data dan informasi, karena tidak semua kegiatan ekonomi terdokumentasi dengan baik.
· Pemilihan kegiatan produksi yang termasuk dalam perhitungan. Sebagai contoh adalah kegiatan produksi dalam rumah tangga seperti mencuci dan memasak, menanam palawijo untuk konsumsi pribadi, kegiatan yang menyalahi hukum seperti transaksi jual beli obat terlarang dan prostitusi, serta tunjangan yang tidak berupa uang, tidak termasuk dalam perhitungan pendapatan nasional.
· Penghitungan dua kali seringkali terjadi ketika bahan yang sama dikonsumsi oleh orang yang berbeda. Misalnya gula dan tepung yang dibeli oleh ibu rumah tangga dapat dianggap sebagai barang jadi, namun jika bahan tersebut dibeli oleh bakery shop, maka dianggap sebagai barang setengah jadi. Apabila nilai produksi tepung dan gula dimasukkan dalam perhitungan produksi roti/kue, maka akan terjadi perhitungan dua kali.
· Penentuan harga barang yang berlaku, karena tidak semua tempat menggunakan harga yang sama, bergantung pada lokasi, musim, harga dollar, dan lain sebagainya.
· Investasi bruto dan investasi neto, dimana terdapat perbedaan akibat depresiasi, terutama untuk menghitung investasi yang dilakukan oleh negara.
· Informasi kenaikan harga barang membutuhkan informasi indeks harga. Penentuan indeks harga itu sendiri memiliki beberapa masalah, seperti penentuan barang yang akan digunakan dalam perhitungan


Tugas 3


Pengertian Produsen
pengertian produsen adalah seorang atau kelompok orang maupun badan usaha membuat suatu usaha yang menghasilkan output dalam bentuk barang maupun jasa

pengertian produsen adalah setiap orang perorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi.

Bentuk atau wujud dari produsen :
  • Orang perorangan, yakni setiap individu yang melakukan kegiatan usahanya secara seorang diri.
  • Badan usaha, yakni kumpulan individu yang secara bersama-sama melakukan kegiatan usaha. Badan usaha selanjutnya dapat dikelompokkan kedalam dua kategori, yakni:
  • Badan hukum. Menurut hukum, badan usaha yang dapat dikelompokkan ke dalam kategori badan hukum adalah yayasan, perseroan terbatas dan koperasi.
  • Bukan badan hukum. Jenis badan usaha selain ketiga bentuk badan usaha diatas dapat dikategorikan sebagai badan usahan bukan badan hukum, seperti firma, atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan usaha secara insidentil. Misalnya, pada saat mobil Anda mogok karena terjebak banjir, ada tiga orang pemuda yang menawarkan untuk mendorong mobil Anda dengan syarat mereka diberi imbalan Rp. 50.000,-. Tiga orang ini dapat dikategorikan sebagai badan usaha bukan badan hukum.
==================================================================================

FUNGSI PRODUKSI

Fungsi produksi adalah suatu bagian fungsi yang ada pada perusahaan yang bertugas untuk mengatur kegiatan-kegiatan yang diperlukan bagi terselenggaranya proses produksi. Dengan mengatur kegiatan itu maka diharapkan proses produksi akan berjalanlancar dan hasil produksi pun akan bermutu tinggi sehingga dapat diterima oleh masyarakat pemakainya. Bagian produksi dalam menjalankan tugasnya tidaklah sendirian akan tetapi bersama-sama dengan bagian-bagian lain seperti bagian pemasaran, bagian keuangan serta bagian akuntansi. Oleh karena itu haruslah diadakan koordinasi kerja agar semua bagian dapat berjalan seiring dan seirama dan dapat dihindarkan benturan – benturan kepentingan antar bagian dalam perusahaan.
Tugas utama dari bagian produksi dalam kaitannya dengan pencapaian tujuan perusahaan secara umum adalah berusaha mencapai biaya produksi yang rendah, mutu produk yang tinggi, tanggapan yang cepat atas permintaan, dan fleksibilitas untuk membuat beragam barang yang sesuai dengan selera dan spesifikasi pelanggan.
Fungsi-fungsi operasi yang akan dibahas di sini meliputi;
1) perencanaan dan desain produk
2) perencanaan kapasitas produk
3) perencanaan layout pabrik
4) Perencanaan Layout Mesin-mesin Pabrik
5) Perencanaan Bahan Baku


1.PERENCANAAN DAN DESAIN PRODUK
Empat faktor utama yang perlu di perhatikan dalam mendesain dan merencanakan produk adalah sebagai berikut:
a.Globalisasi selera konsumen
b.Segmentasi pasar
c.Kondisi lokal
d.Teknologi

2.PERENCANAAN KAPASITAS PRODUKSI
Suad Husnan dan Suwarsono (1994) mengistilahkan kapasitas produksi sebagai luas produksi , yaitu jumlah produk yang seharusnya diproduksi untuk mencapai keuntungan yang optimal.
Zulian Y (1996) mengungkapkan bahwa untuk menentukan kapasitas produksi optimum, terdapat berbagai faktor yang harus diperhatikan , yakni sebagai berikut:
a.Kapasitas bahan baku
b.Kapasitas jam kerja mesin
c.Kapasitas jam kerja
d.Modal kerja
e.Jumlah atau kapasitas permintaan

Faktor-faktor tersebut dikombinasikan untuk mencapai hasil yang optimum(keuntungan maksimum dan biaya minimum).Untuk mengkombinasikan berbagai faktor tersebut digunakan metode-metode sebagai berikut:
a.Metode Break even Point
BEP dapat diartikan suatu keadaan di mana total pendapatan besarnya sama dengan total biaya(TR=TC)dapat pula diartikan laba sama dengan nol.
b.Metode Liniear Programming
Metode liniear programming (LP) merupakan teknik matematik dalam membantu manajemen untuk mengambil keputusan.

3. DESAIN LAYOUT PABRIK
Layout berhubungan dengan masalah penyusunan mesin dan peralatan produksi dalam pabrik .
Menurut reksohadiprojo (2000: 127), layout fasilitas merupakan keseluruhan bentuk dan penempatan fasilitas-fasilitas yang diperlukan di dalam proses produksi .

5. Perencanaan Bahan Baku
Bahan baku harus direncanakan sedemikian rupa sehingga menopang tercapainya tujuan bagian produksi yaitu tepat jumlah., tepat mutu, tepat waktu dan tepat ongkos atau harganya. Pengaturan bahan baku memiliki 2 aspek utama yaitu :
1. Penyediaan
2. Penggunaan
Persediaan Bahan
Konsekuensi biaya yang terjadi dalam pengadaan bahan itu ada dua macam yaitu :
a. Biaya Pembelian atau Pemesanan (Ordering Cost)
Biaya pembelian adalah biaya yang harus ditanggung oleh perusahaan dalam melakukan kegiatan pembeliannya atau pemesanan bahan bakunya. Jadi biaya pembelian adalah biaya untuk melakukan kegiatan pembelian. Hal ini perlu diingatkan bahwa sering kali terjadi kekeliruan pengertian bahwa biaya pembelian itu diperhitungkan sebagai biaya atau harga bahan yang kita beli pada saat kita membeli bahan itu. Hal ini tidak benar. Harga bahan yang kita beli bukan merupakan biaya pembelian akan tetapi masuk sebagai biaya bahan, sedangkan biaya pembelian adalah biaya yang harus ditanggung dari kegitan pembeliannya seperti transportasi, komunikasi, penginapan, dan pelaksanaan pembelian tersebut.
b. Biaya Penyimpanan (Carrying Cost)
Biaya penyimpanan adalah biaya yang harus ditanggung karena kita harus menyimpan bahan yang sudah dibeli dan belum dipergunakan dalam proses produksi, Kedua biaya tersebut akan ditanggung bersama-sama oleh pengusaha. Oleh karena itu maka secara bersama akan membentuk total biaya persediaan yang merupakan jumlah dari kedua biaya tersebut.
Titik atau jumlah pembelian yang paling ekonomis yang dalam bahasa asing adalah “Economical Order Quantity” dan disingkat EOQ. Jumlah tersebut di pandang paling ekonomis karena total biaya yang ditanggungnya adalah yang tersendah, Titik terendah dari total biaya persediaan yang menimbulkan titik EOQ tersebut akan tercapai bila biaya penyimpanan sama besarnya atau berpotongan dengan biaya pemasaran.
================================================================================

Macam - Macam Biaya
Menurut Mulyadi (2005:13), Biaya digolongkan sebagai berikut;
1. Menurut Objek Pengeluaran. Penggolongan ini merupakan penggolongan yang paling sederhana, yaitu berdasarkan penjelasan  singkat mengenai suatu objek pengeluaran, misalnya pengeluaran yang berhubungan dengan telepon disebut “biaya telepon”.
2. Menurut Fungsi Pokok dalam Perusahaan, biaya dapat digolongkan menjadi 3 kelompok, yaitu: (1). Biaya Produksi, yaitu semua biaya yang berhubungan dengan fungsi produksi atau kegiatan pengolahan bahan baku menjadi produk selesai. Biaya produksi dapat digolongkan ke dalam biaya bahan baku, biaya tenaga kerja, dan biaya overhead pabrik. (2). Biaya Pemasaran, adalah biaya-biaya yang terjadi untuk melaksanakan kegiatan pemasaran produk, contohnya biaya iklan, biaya promosi, biaya sampel, dll. (3). Biaya Administrasi dan Umum, yaitu biaya-biaya untuk mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan produksi dan pemasaran produk, contohnya gaji bagian akuntansi, gaji personalia, dll.
3. Menurut Hubungan Biaya dengan Sesuatu Yang Dibiayai. Ada 2 golongan, yaitu: (1). Biaya Langsung (direct cost), merupakan biaya yang terjadi dimana penyebab satu-satunya adalah karena ada sesuatu yang harus dibiayai. Dalam kaitannya dengan produk, biaya langsung terdiri dari biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung. (2). Biaya Tidak Langsung (indirect cost), biaya yang terjadi tidak hanya disebabkan oleh sesuatu yang dibiayai, dalam hubungannya dengan produk, biaya tidak langsung dikenal dengan biaya overhead pabrik.
4. Menurut Perilaku dalam Kaitannya dengan Perubahan Volume Kegiatan, biaya dibagi menjadi 4, yaitu (1). Biaya Tetap (fixed cost), biaya yang jumlahnya tetap konstan tidak dipengaruhi perubahan volume kegiatan atau aktivitas sampai tingkat kegiatan tertentu, contohnya; gaji  direktur produksi. (2). Biaya Variabel (variable cost), biaya yang jumlah totalnya berubah secara sebanding dengan perubahan volume kegiatan atau aktivitas, contoh; biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung. (3). Biaya Semi Variabel, biaya yang jumlah totalnya berubah tidak sebanding dengan perubahan volume kegiatan. Biaya semi variabel mengandung unsur biaya tetap dan biaya variabel, contoh; biaya listrik yang digunakan. (4). Biaya Semi Fixed, biaya yang tetap untuk tingkat volume kegiatan tertentu dan berubah dengan jumlah yang konstan pada volume produksi tertentu.
5. Menurut Jangka Waktu Manfaatnya, biaya dibagi 2 bagian, yaitu; (1). Pengeluaran Modal (Capital Expenditure), yaitu pengeluaran yang akan memberikan manfaat/benefit pada periode akuntansi atau pengeluaran yang akan dapat memberikan manfaat pada periode akuntansi yang akan datang. (2). Pengeluaran Pendapatan (Revenue Expenditure), pengeluaran yang akan memberikan manfaat hanya pada periode akuntansi dimana pengeluaran itu terjadi.
Biaya Pemasaran
Menurut Mulyadi (2005:487), Biaya pemasaran dalam arti sempit dibatasi artinya sebagai biaya penjualan, yaitu biaya-biaya yang dikeluarkan untuk menjual produk ke pasar. Sedangkan biaya pemasaran dalam arti luas meliputi semua biaya yang terjadi sejak saat produk selesai diproduksi dan disimpan dalam gudang sampai dengan produk tersebut diubah kembali dalam bentuk uang tunai.
Menurut Hansen & Mowen (2001:47), Biaya pemasaran adalah biaya-biaya yang diperlukan untuk memasarkan produk atau jasa, meliputi biaya gaji dan komisi tenaga jual, biaya iklan, biaya pergudangan dan biaya pelayanan pelanggan.
Menurut Henry Simamora (2002:37), Biaya pemasaran atau penjualan (Marketing Cost) meliputi semua biaya yang dikeluarkan untuk mendapat pesanan pelanggan dan menyerahkan produk atau jasa ke tangan pelanggan.
Penggolongan Biaya Pemasaran
Mulyadi (2005:488) menggolongkan biaya pemasaran menjadi dua golongan, yaitu: (1). Order Getting Cost (Biaya untuk mendapatkan pesanan), yaitu semua biaya yang dikeluarkan dalam usaha untuk memperoleh pesanan. Contohnya; biaya gaji dan wiraniaga, komisi penjualan, advertensi dan promosi. (2). Order Filling Cost (Biaya untuk memenuhi pesanan), yaitu semua biaya yang dikeluarkan dalam rangka mengusahakan agar produk sampai ke tangan pembeli/konsumen. Contohnya; biaya pergudangan, biaya pengangkutan dan biaya penagihan.
Biaya Promosi
Menurut Phillip Kotler dialihbahasakan Benyamin Molan (2000:640), Biaya promosi adalah sejumlah biaya yang dikeluarkan untuk promosi.
Menurut Henry Simamora (2002:762), Biaya promosi merupakan sejumlah dana yang dikucurkan perusahaan ke dalam promosi untuk meningkatkan penjualan.
Biaya Layanan Konsumen
Menurut Phillip Kotler (2000:41), biaya layanan konsumen adalah sekumpulan biaya yang dikeluarkan untuk mengevaluasi, mendapatkan, dan menggunakan produk atau jasa tersebut.
Menurut E. Jerome Mc.Carthy dialihbahasakan Gunawan Hutauruk, biaya layanan konsumen adalah jenis-jenis pengeluaran yang mendukung operasi suatu perusahaan.

================================================================================


Penerimaan / keuntungan
  1. Penerimaan Total (Total Revenue : TR).
Yaitu total penerimaan dari hasil penjualan.
Pada pasar persaingan sempurna, TR merupakan garis lurus dari titik origin, karena harga yang terjadi dipasar bagi mereka merupakan suatu yang datum (tidak bisa dipengaruhi), maka penerimaan mereka naik sebanding (Proporsional) dengan jumlah barang yang dijual.
Pada pasar persaingan tidak sempurna, TR merupakan garis melengkung dari titik origin, karena masing perusahaan dapat menentukan sendiri harga barang yang dijualnya, dimana mula-mula TR naik sangat cepat, (akibat pengaruh monopoli) kemudian pada titik tertentu mulai menurun (akibat pengaruh persaingan dan substansi).
Dalam rumus dapat dituliskan seperti berikut :
  1. Penerimaan Marjinal (Marginal Revenue : MR).
Yaitu penambahan penerimaan atas TR sebagai akibat penambahan satu unit output.
Dalam pasar persaingan sempurna, MR ini adalah konstan dan sama dengan harga (P), dan berimpit dengan kurva AR atau kurva permintaan, bentuk kurvanya horizontal.
Dalam pasar persaingan tidak sempurna, MR menurun dari kiri atas kekanan bawah dan nilainya dapat berupa :
Positif (Keuntungan), Sama dengan nol (Balik modal), atau Negatif (Rugi).
Dalam rumus dapat dituliskan seperti berikut :
  1. Penerimaan Rata-rata (Average Revenue :AR).
Yaitu rata-rata penerimaan dari per kesatuan produk yang dijual atau yang dihasilkan, yang diperoleh dengan jalan membagi hasil total penerimaan dengan jumlah satuan barang yang dijual. Dalam rumus dapat dituliskan seperti berikut :

 ============================================================================